Example 728x250
Militer

Enam Sachet Sabu Diamankan, Sat Resnarkoba Polres Majene Amankan

29
×

Enam Sachet Sabu Diamankan, Sat Resnarkoba Polres Majene Amankan

Sebarkan artikel ini

Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majene. Di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M., tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku berinisial IH (39), yang berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Banua Selatan, Kelurahan Banua Sendana, Kecamatan Sendana. Rabu (1/4/26) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Res Narkoba Polres Majene segera melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat berada di sekitar tempat kejadian, petugas mencurigai seorang pria yang sedang duduk di sebuah balai-balai di depan rumah. Ketika dihampiri, pria tersebut berusaha melarikan diri, namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan IH. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 6 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu yang diletakkan di atas balai-balai, serta satu unit handphone merek Vivo.

Baca Juga  Gemuruh Mesin Katinting dan Sorak Sorai Ribuan Penonton Warnai Final Dankodaeral VI CUP Seri 4 Katinting Race Laikang se-Sulselbar Tahun 2025

Saat diinterogasi, IH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tidak berhenti di situ, penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku, di mana petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti botol mineral, penutup botol berlubang, kaca pirex, korek gas, serta beberapa pipet yang telah dimodifikasi.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Majene guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
• 6 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu
• 1 unit handphone merek Vivo
• 1 botol air mineral
• 1 penutup botol berlubang dua
• 1 kaca pirex
• 1 korek gas
• 2 pipet bening
• 1 pipet warna putih (diduga sebagai sendok sabu)

Baca Juga  Kapolres Mamasa Hadiri Kunjungan dan Monitoring Kajati Sulbar di Kejari Mamasa

Kasat Res Narkoba IPTU Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Majene serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk terus menjaga wilayah Majene agar tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *