Mamuju – Dalam rangka mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan penyesuaian penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Pranata Humas dan Pranata Komputer, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Senin (27/4/2026).
Bertempat di Ruang Assessment Center BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berbasis digital. Dan juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya pada poin ke-3 yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Penyusunan kebutuhan jabatan fungsional ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara yang profesional dan berdaya saing di era digital.
Penguatan peran Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Pranata Komputer dinilai krusial dalam mendukung implementasi SPBE, terutama dalam aspek pengelolaan informasi publik, komunikasi kelembagaan, serta pengembangan dan pengelolaan sistem teknologi informasi pemerintahan. Dengan SDM yang kompeten dan terstruktur, kualitas pelayanan publik diharapkan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Secara nasional, transformasi digital pemerintahan melalui SPBE terus menjadi prioritas dalam reformasi birokrasi. Pemerintah pusat mendorong integrasi layanan digital antar instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin menegaskan komitmen dalam mendukung penguatan SDM di lingkungan kerja.
“Penyesuaian kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Pranata Komputer ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan SDM yang handal dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mampu mengoptimalkan implementasi SPBE serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Rls)












