MAMASA–Upaya penyelesaian konflik secara humanis kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa melalui kegiatan problem solving di wilayah binaan. Bertempat di Kantor Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Briptu Fadli M. Jasman memfasilitasi mediasi sengketa tanah antara dua warga setempat pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WITA, 29 April 2026
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Tawalian beserta sekretaris, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta kedua belah pihak yang bersengketa, yakni Bapak Reinhard selaku pelapor dan Bapak Nataniel Sanda Karaeng sebagai pihak terlapor, bersama para undangan lainnya.
Permasalahan bermula dari keberatan pihak pelapor terhadap dugaan sengketa kepemilikan tanah dengan pihak terlapor. Melalui proses mediasi dan musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa tanah yang disengketakan tetap menjadi milik Bapak Reinhard.
Meski demikian, kedua belah pihak disarankan untuk terus menjalin komunikasi secara kekeluargaan, mengingat hubungan kekerabatan mereka sebagai
sepupu dua kali.
Sebagai bentuk komitmen atas hasil musyawarah, kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan dan kedua belah pihak yang berperkara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam memonitor setiap permasalahan di masyarakat serta menghadirkan solusi terbaik melalui pendekatan dialogis. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 14.30 WITA, situasi tetap aman, tertib, dan lancar.
Dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan nilai musyawarah, Polsek Mamasa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga harmoni dan keamanan di tengah masyarakat.
Humas Polres Mamasa Polda Sulawesi Barat














