MAMASA–Upaya pencarian terhadap seorang warga Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, yang dilaporkan hilang di Desa Kalama, Kecamatan Tabang, resmi dihentikan setelah berlangsung selama tujuh hari tanpa membuahkan hasil, 06 Mei 2026
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, ketika pihak Polsek menerima laporan dari masyarakat terkait hilangnya seorang perempuan bernama Langi Pabarrang (33). Korban diketahui merupakan warga Pana-pana, Desa Marampan, Kecamatan Sesena Padang, yang sehari-hari tidak bekerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Langi Pabarrang dilaporkan hilang sejak Senin, 27 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari BASARNAS, TNI-Polri, BPBD, Tagana, serta masyarakat dari Desa Kalama dan Desa Tadokkalua segera melakukan pencarian intensif di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi terakhir korban.
Pencarian berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak Kamis, 30 April hingga Rabu, 6 Mei 2026. Namun hingga hari terakhir operasi, korban belum juga ditemukan.
Pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, Kepala BPBD Kabupaten Mamasa selaku koordinator tim gabungan secara resmi menutup dan menghentikan operasi pencarian terhadap Langi Pabarrang.
Hingga saat ini, korban masih dinyatakan hilang.
Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam upaya pencarian. Mereka juga menyatakan menerima musibah ini dengan sabar dan ikhlas.
Penutupan operasi pencarian ini menjadi akhir dari upaya resmi tim gabungan, meski harapan keluarga terhadap keberadaan korban masih tetap ada.
Humas Polres Mamasa Polda Sulawesi Barat














