Example 728x250
BeritaDaerah

Pemkab Manggarai Perpanjang Tanggap Darurat Gempa 14 Hari, Warga Masih Bertahan di Tenda

182
×

Pemkab Manggarai Perpanjang Tanggap Darurat Gempa 14 Hari, Warga Masih Bertahan di Tenda

Sebarkan artikel ini

Ruteng,NTT//divisines.com — Pemerintah Kabupaten Manggarai memperpanjang masa tanggap darurat penanganan dampak gempa bumi selama 14 hari. Perpanjangan ini dilakukan karena penanganan warga terdampak masih membutuhkan waktu, termasuk validasi data untuk pembangunan hunian sementara (huntara).

Gempa bumi yang mengguncang wilayah Manggarai pada Sabtu, 15 Agustus 2026, menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Hingga masa tanggap darurat tahap pertama berakhir pada Jumat (28/8/2026), sebagian warga terdampak masih bertahan di tenda pengungsian karena belum merasa aman untuk kembali ke rumah.

Keputusan memperpanjang masa tanggap darurat tersebut disampaikan Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit dalam rapat koordinasi penanganan bencana bersama Gubernur NTT melalui Zoom Meeting dari Posko Tanggap Darurat Kabupaten Manggarai, Kamis (27/8/2026).

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemkab Manggarai menetapkan tambahan waktu 14 hari untuk memasuki masa tanggap darurat tahap kedua.

Bupati Herybertus mengatakan, masa tanggap darurat tahap kedua akan difokuskan pada sejumlah kebutuhan mendesak sebelum memasuki proses pemulihan. Salah satunya adalah validasi data warga terdampak yang akan menjadi dasar dalam pembangunan hunian sementara.

“Empat belas hari masa tanggap darurat tahap kedua akan dimanfaatkan untuk validasi data yang digunakan sebagai dasar pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak,” kata Hery.

Selain persoalan data dan kebutuhan huntara, kondisi psikologis warga terdampak juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Menurut Hery, sebagian warga masih mengalami trauma pascagempa sehingga belum berani kembali ke rumah masing-masing.

“Sejumlah warga masih memilih tinggal di tenda pengungsian karena merasa lebih aman menghadapi kemungkinan gempa susulan,” ujarnya.

Hery berharap perpanjangan masa tanggap darurat tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat distribusi logistik di sejumlah titik terdampak.

Pemerintah daerah, kata dia, juga akan memastikan warga terdampak memperoleh perlindungan dan pelayanan secara merata selama masa penanganan bencana.

Di tengah perpanjangan masa tanggap darurat, kebutuhan tempat tinggal sementara masih menjadi persoalan bagi sejumlah warga terdampak.

Warga Kampung Teni, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, menyampaikan keluhan terkait keterbatasan tempat tinggal sementara. Keluhan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon seluler.

Yoseph , salah seorang warga terdampak, mengatakan puluhan rumah warga di Kampung Teni mengalami kerusakan akibat gempa. Warga kini berupaya memperbaiki tempat tinggal darurat secara mandiri.

“Puluhan rumah warga rusak. Saat ini kami masih membenahi rumah darurat secara mandiri. Kami membutuhkan terpal dan bantuan lainnya untuk kebutuhan jangka pendek,” kata Yoseph, Jumad (28/8/2016)

Warga berharap kebutuhan dasar, terutama tempat tinggal sementara dan perlengkapan penunjang lainnya, dapat segera mendapat perhatian pemerintah.

Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat selama 14 hari, Pemkab Manggarai berharap penanganan dampak gempa dapat berjalan lebih optimal sehingga kebutuhan masyarakat terdampak dapat dipenuhi dan proses pemulihan bisa segera dimulai.

Penulis : Robert Jaya

Editor : tim redaksi

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *