POLMAN|Divisi News– Personel Polsek Tinambung bersama Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran lahan di Dusun Lembang, Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (8/9/2026).
Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 Wita setelah Kepala Desa Tandasura menerima informasi mengenai adanya titik api di kawasan tersebut.
Kanit SPKT III Polsek Tinambung Aipda Yusri bersama tiga personel lainnya untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), serta mengumpulkan bahan keterangan.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Tinambung bersama Satgas Karhutla Polman serta masyarakat turut melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Saat itu, api masih terus menyala sementara persediaan air pada tangki mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Tinambung.
Sekitar satu jam kemudian, bantuan mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Majene tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman terhadap kobaran api.
Berdasarkan hasil pendataan di lokasi, lahan yang terbakar merupakan milik Abdul Latif dan Baddu, yang keduanya berprofesi sebagai petani. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih setengah hektare.
Lahan tersebut diketahui ditumbuhi pohon sagu serta berbagai jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Api sempat menyebar dengan cepat ke area lahan di sekitarnya dan mengarah ke utara, sehingga menimbulkan kekhawatiran karena lokasi tersebut berada berdekatan dengan rumah warga.
Berdasarkan keterangan saksi, Zulfikar Yunus selaku Kepala Desa Tandasura, api pertama kali terlihat saat dirinya melintas di sekitar lokasi. Tidak lama kemudian, kobaran api semakin membesar dan dengan cepat merambat ke lahan sebelahnya.
Melihat kondisi tersebut, saksi segera menghubungi pemilik lahan dan masyarakat sekitar. Warga kemudian bergerak menuju lokasi untuk bersama-sama melakukan pemadaman.
Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.Si. mengatakan bahwa pihaknya langsung merespons informasi dari masyarakat dengan menerjunkan personel ke lokasi.
“Begitu menerima informasi adanya kebakaran lahan, kami langsung memerintahkan personel untuk mendatangi lokasi, melakukan tindakan kepolisian serta membantu masyarakat dalam upaya pemadaman. Kami juga melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengetahui lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” ujar AKP Ramli.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel kepolisian telah melakukan TPTKP, pengumpulan bahan keterangan, serta membuat laporan terkait peristiwa kebakaran lahan.
Berkat kerja sama personel Polsek Tinambung, Satgas Karhutla, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.












