divisinews com // KOTA PASURUAN – Aksi demonstrasi mahasiswa BEM dan PMII Kota Pasuruan, Rabu (23/9/2026), memasuki babak yang lebih keras. Setelah menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Pasuruan dan menyampaikan sejumlah kritik terkait kebijakan anggaran serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, massa mahasiswa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan.
Di gedung wakil rakyat tersebut, mahasiswa kembali menyuarakan kekecewaan mereka. Bahkan, sebagai bentuk protes, massa melakukan penyegelan di bagian pintu masuk Gedung DPRD Kota Pasuruan.
Aksi tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk bernada keras bertuliskan
“PEMKOT ABAIKAN HAK DASAR RAKYAT.”
Penyegelan menjadi simbol bahwa mahasiswa tidak hanya menyoroti Pemerintah Kota Pasuruan sebagai pihak eksekutif, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, dalam orasi di depan Kantor Pemkot Pasuruan, mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah daerah, termasuk persoalan anggaran yang mereka nilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Persoalan kebutuhan dasar, khususnya akses air bersih, juga menjadi sorotan utama. Dalam aksi tersebut, seorang warga dari wilayah Panggungrejo turut menyampaikan keluhan mengenai kesulitan mendapatkan air bersih.
Keluhan warga itu kemudian menjadi bagian dari kritik mahasiswa terhadap arah kebijakan Pemkot Pasuruan. Bagi massa aksi, persoalan kebutuhan dasar masyarakat tidak semestinya hanya menjadi bahan pembahasan, tetapi harus mendapatkan penyelesaian nyata.
Mahasiswa justru melanjutkan aksi dengan bergerak menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa ingin menempatkan persoalan kebijakan daerah sebagai tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
Pemerintah kota dinilai harus bertanggung jawab atas kebijakan yang dijalankan, sementara DPRD dituntut menjalankan fungsi pengawasan sebagai lembaga yang membawa mandat masyarakat.
Tuntutan mahasiswa pun tidak berhenti pada kritik. Jika kebijakan pemerintah daerah dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, massa aksi menyuarakan tuntutan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan mundur dari jabatannya.
Kini, Gedung DPRD Kota Pasuruan menjadi titik baru aksi mahasiswa. Pagar dan pintu masuk gedung wakil rakyat dipasangi tanda protes, dengan pesan yang secara terbuka mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Aksi tersebut sekaligus menjadi ujian bagi DPRD Kota Pasuruan. Publik kini menunggu bagaimana lembaga legislatif merespons berbagai kritik mahasiswa, terutama terkait persoalan anggaran, pelayanan publik, serta kebutuhan dasar seperti akses air bersih.

Pesan mahasiswa terdengar jelas: jangan sampai gedung wakil rakyat hanya ramai ketika membahas anggaran, tetapi justru sepi ketika masyarakat datang membawa persoalan.
Aksi BEM dan PMII Kota Pasuruan ini pun menjadi pengingat bahwa kebijakan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disusun, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.












