Example 728x250
BeritaOpiniPendidikan

KELAS C KARYAWAN UNMA: KAJI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI ERA EKONOMI DIGITAL

119
×

KELAS C KARYAWAN UNMA: KAJI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI ERA EKONOMI DIGITAL

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA/Divisi News, 8 OKTOBER 2026 — Semangat belajar tak mengenal waktu. Fakultas Hukum Universitas Majalengka (UNMA) kembali menggelar perkuliahan pada pertemuan ketiga mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, dengan pembahasan bertajuk: “Hukum Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital dalam Kehidupan Sehari-hari”. Kegiatan berlangsung pukul 18.30 hingga 19.30 WIB, diikuti oleh Kelas C (Karyawan) — bukti nyata tekad untuk terus menuntut ilmu di sela kesibukan pekerjaan.

REGOYO WICAKSONO ASNAR, S.H., M.KN.: ILMU HUKUM HARUS RELEVAN DENGAN KEHIDUPAN NYATA

Materi disampaikan oleh Regowo Wicaksono Asnar, S.H., M.Kn., dosen Fakultas Hukum UNMA. Beliau mengajak mahasiswa tidak hanya menghafal pasal, tetapi memahami makna hukum di tengah perubahan zaman yang begitu cepat:

“Ekonomi digital memudahkan segala urusan, namun kemudahan itu harus beriringan dengan perlindungan yang teguh. Konsumen tidak boleh menjadi pihak yang paling lemah di tengah arus kemajuan teknologi.”

PEMBELAJARAN YANG RELEVAN DAN BERMANFAAT

Perkuliahan mencakup hal-hal yang dijumpai setiap hari:
– Transaksi daring, pembayaran digital, dan layanan berbasis aplikasi
– Hak serta kewajiban konsumen dan pelaku usaha menurut peraturan perundang-undangan
– Langkah hukum yang dapat diambil jika terjadi kerugian dalam bertransaksi
– Tantangan penegakan hukum di ruang digital yang terus berkembang

Mahasiswa Kelas C tampak antusias mencatat dan berdiskusi — membuktikan bahwa ilmu hukum sangat dibutuhkan dan bermanfaat di tengah masyarakat luas.

BELAJAR TANPA HENTI — KUNCI KEMAJUAN BANGSA
Kehadiran Kelas C (Karyawan) menjadi inspirasi: kesibukan bukan alasan untuk berhenti belajar. Justru di tengah tuntutan pekerjaan, pengetahuan hukum menjadi bekal penting agar setiap warga negara semakin cerdas, berdaya, dan terlindungi hak-haknya.

“Ilmu yang dipelajari hari ini bukan sekadar nilai di atas kertas — ia adalah bekal nyata untuk melindungi diri, keluarga, dan masyarakat di masa depan.”

Reporter: Asep Iskandar
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *