Example 728x250
BeritaDaerahTNI Polri

Kebakaran Lahan Seluas 2 Hektare di Desa Kurma Mapilli, Polisi dan Warga Berupaya Padamkan Api

91
×

Kebakaran Lahan Seluas 2 Hektare di Desa Kurma Mapilli, Polisi dan Warga Berupaya Padamkan Api

Sebarkan artikel ini

Divisi News|POLMAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Dusun Lamungan, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Minggu (11/10/2026) malam. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan milik warga dengan luas diperkirakan mencapai dua hektare.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kurma, BRIGPOL Risal, bersama personel piket Polsubsektor Mapilli mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.30 WITA untuk melakukan penanganan awal bersama masyarakat.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 18.00 WITA. Warga yang melihat api di area perkebunan langsung menuju lokasi dan mendapati kobaran api telah menjalar serta membakar dedaunan kering dan semak belukar.

Lahan yang terbakar diketahui milik Syahril (50), berdomisili di Dusun Lamungan, Desa Kurma. Adapun vegetasi di lokasi tersebut berupa pohon jati dan rumput ilalang.

Personel Polsubsektor Mapilli bersama masyarakat setempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, antara lain banyaknya dedaunan kering yang mudah terbakar serta kondisi medan yang terjal. Selain itu, akses menuju lokasi kebakaran berjarak sekitar 250 meter dari jalan umum dan hanya dapat ditempuh melalui jalan setapak.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel kepolisian dan masyarakat dengan peralatan yang tersedia.

Kapolsubsektor Mapilli, IPDA Agus Waluyo, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan sekitar. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat segera dilakukan penanganan,”

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di area perkebunan yang dipenuhi rumput ilalang dan dedaunan kering.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *