Divisines.online, Lebak- Sosok Dewan yang menjadi kebangga’an masyarakat SE Zona satu, dengan percaya dirinya berkoar di sosial media dengan menjelekan Paslon lain 02 dan 03.
Tentu dengan pola Kampanye seperti itu, justru sangat merugikan kubu 01, karena masyarakat sekarang dapat menilai cerdas dalam menentukan pilihan pemimpin untuk membawa kabupaten Lebak lebih baik, apalagi kaum milenial jaman sekarang yang mulai paham dengan politik.
Ini kata-kata Regen Abdul Aris yang dikutip dari tiktok pribadinya @regen_abdul_aris, “Kita mah Ruhay gas terus nomor 1 jogetin aja nomer 02 dan 03 mah, tong nyaring bunyinya mereka modalnya adudomba, dengki dzalim ngomongna sacayut, praktikna mah nol”.
Hal ini dianggap sebagai upaya melemahkan Paslon lain, dan diduga Regen Abdul Aris telah mencemarkan nama baik Paslon nomer 02 dan 03, maka Hasanudin Karis selaku Timses nomer urut 02, akan melaporkan dirinya ke Aparat Penegak Hukum (APH) POLRES Lebak Polda Banten, terkait duga’an pencemaran nama baik.
Sementara itu, Tim Relawan dari Paslon 03 Andi Ambrillah juga akan berupaya menempuh jalur Hukum karena merasa tersinggung dan nama baiknya telah dicemarkan oleh Regen Abdul Aris. “kata Andi Ambillah.
“Ini jelas pencemaran Nama Baik, saya selaku Relawan pasangan calon nomer 03, akan melaporkan Regen Abdul Aris, agar kedepannya bisa menjaga ucapannya jangan mentang-mentang banyak duit lah.”jelas Andi.
Hal ini juga disikapi King Naga, yang aktif memantau berjalannya Kontestasi Pilkada Lebak, menurutnya. “Bang Regen tidak harus sesumbar di medsos, karena apa yang diucapkan bos Regen itu bisa jadi pemicu memanasnya persaingan politik di Kabupaten Lebak.”ujarnya.
Lanjut Naga,”Kalaupun Bos Regen banyak duit, tidak harus berprilaku demikian, karena uang bukan segalanya.”tutur Naga.
“Apalagi Bos Regen adalah wakil rakyat, harusnya bisa memahami kode etik seorang Dewan, kalau begini kan suasana Pilkada jadi gaduh, dan netralitas seorang dewan patut dipertanyakan. “jelasnya.
Masih Naga,”Kalau sudah begini, Dewan Kehormatan harus segera memanggil Wakil Rakyat yang satu ini, sebagai bentuk teguran dan pembelajaran jika dirinya terbukti melanggar kode etik.”tutup Naga.
(ARS)