DIVISINEWS.ONLINE//SINJAI – Polsek Sinjai Selatan melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi diwilayah Dusun Tonasa, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Kamis, (03/10/2024), sekitar pukul 15.37 wita, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sinjai Selatan, Aiptu Sapri Basri, SH, MM, bersama delapan personel lainnya.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak Polsek Sinjai Selatan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan di area persawahan tersebut.
Namun, ketika petugas mendekati tempat kejadian perkara (TKP), beberapa pelaku judi melihat kehadiran Polisi lebih awal. Mereka dengan cepat berteriak, memperingatkan para temannya yang lain akan kehadiran aparat Kepolisian. Spontan, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa ayam-ayam yang mereka gunakan dalam perjudian. Beberapa di antaranya kabur melewati area persawahan, meninggalkan beberapa barang bukti perjudian.
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, polisi tetap melakukan penyisiran di sekitar TKP dan menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Satu ekor ayam jantan berwarna putih dalam kondisi mati, dengan luka di paha sebelah kiri.
Selain itu, Dua potong paha ayam, Satu potong kaki ayam, Tiga buah tas berwarna hitam, Tiga pasang sandal, dan Satu botol minuman tradisional jenis ballo.
Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Massalinri melalui Kanit Reskrim Aiptu Sapri Basri, SH.,MH mengatakan bahwa meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, penggerebekan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sinjai Selatan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan lebih lanjut dengan harapan tidak ada lagi perjudian sabung ayam ditengah tengah masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian sabung ayam,” ujarnya.
Kegiatan seperti ini sangat merugikan masyarakat, Perjudian sabung ayam dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun moral,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar SH., S.Ik., MH mengapresiasi respon cepat Polsek Sinjai Selatan atas informasi judi sabung ayam, dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Sinjai.
Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi praktik-praktik perjudian. “Kami sangat mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi kepada kami. Ini merupakan bukti nyata bahwa kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban sangat tinggi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian sabung ayam. Perjudian tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya,” imbuhnya.