Divisinews.com//Medan,- 14 Juni 2025 / Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW Sumatera Utara mengecam keras penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial @tripx313 terhadap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan mantan Presiden ke 7 Republik Indonesia Joko Widodo.
A-PPI Sumut menilai tindakan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran etika bermedia sosial, tetapi juga merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Pernyataan penghinaan yang disampaikan melalui video di TikTok tersebut, menurut A-PPI Sumut ,sangat tidak terpuji dan tidak mencerminkan sikap saling menghargai antar sesama warga negara.
A-PPI Sumut menyesalkan pernyataan-pernyataan yang bernada provokatif dan penuh kebencian tersebut, khususnya mengingat pentingnya kerjasama antar daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Persoalan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang menjadi latar belakang polemik seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog dan kerjasama yang konstruktif, bukan dengan ujaran kebencian dan penghinaan.
A-PPI menekankan pentingnya mengedepankan semangat kebersamaan dan persatuan dalam membangun Indonesia, bukan dengan menyebarkan permusuhan dan perpecahan.
“A-PPI mengecam keras tindakan penghinaan yang dilakukan oleh akun @tripx313. Tindakan ini tidak hanya merugikan nama baik Gubernur Sumut dan pak Jokowi, tetapi juga merusak iklim demokrasi dan persatuan bangsa,” tegas Ketua DPW Sumut A-PPI (Hardep )
A-PPI Sumut memberikan dukungan penuh kepada langkah yang diambil oleh para relawan dari kelompok Pelayan Rakyat Bobby (PARHOBAS) dan AIRBONS yang telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumut. A-PPI menilai laporan tersebut sebagai langkah yang tepat dan perlu diapresiasi sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap martabat pejabat publik.
Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep menyatakan dukungannya secara tegas kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan menyatakan keberatan atas pernyataan-pernyataan yang menghina Gubernur Sumut dan pak Jokowi. “Kami di A-PPI Sumut mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh para relawan. Kami juga mendorong Polda Sumut untuk segera memproses laporan tersebut secara cepat dan transparan, agar keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.
A-PPI mendesak Polda Sumut untuk bertindak gercep (gerak cepat) dalam menindaklanjuti laporan tersebut. A-PPI yakin bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
A-PPI juga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran ujaran kebencian serta informasi yang tidak bertanggung jawab. Indonesia membutuhkan persatuan dan kerjasama, bukan perpecahan dan permusuhan.
A-PPI berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan selalu mengedepankan etika serta norma hukum yang berlaku.
Rls-@*(HD/Tim)*