DIVISI NEWS, Serang 18/02/26, Sejumlah elemen masyarakat bersama mahasiswa kembali menggelar aksi di lokasi mega proyek Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keterbukaan informasi publik.
Dalam aksi tersebut, massa melakukan penutupan simbolis di area proyek sebagai ekspresi kekecewaan sekaligus permintaan kejelasan atas perkembangan status perizinan proyek. Aksi berlangsung secara tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah terbit surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang tertanggal 16 September 2025 yang memuat pemberitahuan penghentian sementara kegiatan pembangunan sampai dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Seiring dengan kembali berlangsungnya aktivitas di lapangan, masyarakat berharap terdapat penjelasan resmi mengenai status terkini perizinan, termasuk dokumen persetujuan lingkungan.
Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky, menegaskan bahwa tuntutan utama masyarakat adalah transparansi dan kepastian hukum.
“Aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Kami menghormati proses pembangunan, namun kami juga berharap seluruh tahapan perizinan, termasuk dokumen lingkungan, telah dipenuhi sesuai aturan dan dapat diinformasikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam setiap proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), prinsip partisipatif dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar masyarakat terdampak dapat memahami dampak serta rencana pengelolaan lingkungan yang dilakukan.
“Kami meminta adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait. Jika seluruh izin telah lengkap, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penjelasan resmi dan transparan kepada publik, elemen masyarakat bersama mahasiswa akan kembali melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional dan damai. Jika tidak ada kejelasan, kami siap kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kepastian hukum agar pembangunan dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
(Red/*)













