Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukumKriminal

Aksi Pria Mengenakan Baju ASN Bak Preman Viral: Minta Uang THR di Pasar Induk Cibitung

17
×

Aksi Pria Mengenakan Baju ASN Bak Preman Viral: Minta Uang THR di Pasar Induk Cibitung

Sebarkan artikel ini

Tangkpan layar oknum berbaju dinas Pemkab Bekasi minta paksa THR ke Pasar Induk Cibitung.

KABUPATEN BEKASI – Aksi pria yang mengenakan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) viral di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Example 325x300

Pria tersebut bak preman meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang denga kwitansi.

Aksi ini menjadi viral setelah seorang pedagang merekam dan mengunggah video ke media sosial pada Minggu (23/3/2025).

Dalam rekaman, pria tersebut mengenakan baju dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi sambil mengedarkan kuitansi sebesar Rp200.000 kepada para pedagang.

Oknum tersebut mengklaim bahwa kuitansi tersebut merupakan retribusi keamanan dari Pemda.

“Ini hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda,” ujar oknum dalam video dikutip gobekasi.

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aksi serupa telah terjadi selama empat tahun terakhir.

“Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Ia juga mengaku khawatir akan ancaman dan intimidasi jika melaporkan aksi tersebut.

“Resiko juga, Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong, Pak, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur,” tambahnya.

Dalam video tersebut, terlihat kuitansi ditujukan kepada seorang pria bernama Agus Sodri dengan nominal Rp200.000.

Pedagang tersebut mengaku bahwa oknum tersebut terlihat memaksa dan bisa marah jika uang tidak diberikan sesuai dengan jumlah yang diminta.

“Tolong ya, Kak, bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong, Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), bantu ini ya,” ujarnya.

Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Copot ASN yang Minta THR

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang ketahuan meminta THR akan dicopot dari jabatannya.

“(ASN yang ketahuan minta THR) proses non-aktifkan,” tegas Dedi di Bekasi pada Senin (17/3/2025).

Dedi menyatakan bahwa pemungutan THR Lebaran merupakan bentuk pungutan liar (pungli) yang tidak boleh terjadi. “Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor, ke manapun,” katanya.

Larangan ini, menurut Dedi, merupakan bagian dari upaya mendukung pencegahan korupsi.

“Pemerintahan yang bersih ya enggak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang Lebaran,” ucapnya.

Dedi juga mengakui bahwa maraknya aksi ormas yang meminta THR telah membuat kepala dinas dan wali kota pusing.

“Jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing. Karena orang datang ke kantor semuanya minta THR, sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya,” ujarnya. (**)

Example 120x600
Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *