Example 728x250
Berita

Aksi Unras SERAM RIAU Berujung Ricuh, Desak kadisdik provinsi Riau copot Kacab wilayah 3 inisial AT terkait dugaan pungutan liar terhadap 13 kepala sekolah di wilayah kerjanya

3
×

Aksi Unras SERAM RIAU Berujung Ricuh, Desak kadisdik provinsi Riau copot Kacab wilayah 3 inisial AT terkait dugaan pungutan liar terhadap 13 kepala sekolah di wilayah kerjanya

Sebarkan artikel ini

DivisiNews.Com .Pekanbaru, 23 Juni 2025 — Dunia pendidikan di Provinsi Riau kembali dihebohkan dengan adanya aroma dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang menyeret nama seorang pejabat penting di lingkungan Dinas Pendidikan Kepala Cabang (Kacab) Wilayah Tiga Dinas Pendidikan Provinsi Riau, berinisial AT, diduga telah melakukan pungli terhadap 13 kepala sekolah di wilayah kerjanya.

 

Example 325x300

Informasi tersebut mencuat ke permukaan setelah adanya laporan dari sejumlah kepala sekolah yang merasa tertekan dengan adanya dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh kepala cabang (kacab) 3 dengan dalih untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang mana pungutan tersebut tidak mendasar terhadap 13 kepala sekolah yang nominal nya sangat fantastis yang juga melibatkan salah satu oknum Kepsek SMA Negeri di Tapung kab.kampar ber inisial KN yang diduga sebagai Tempat pengumpulan hasil pungli dan hal ini jelas bentuk suatu prilaku yang melanggar aturan disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil.

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 5 disebutkan PNS Dilarang :

a. menyalahgunakan wewenang.

g. melakukan pungutan diluar ketentuan

 

Kasus ini mendapat perhatian serius dari sejumlah Mahasiswa yang atasnamakan serikat aktivis mahasiswa (SERAM) Riau. Mereka menuntut kepada dinas pendidikan provinsi Riau untuk segera mencopot kepala cabang ( kacab) wilayah 3 berinisial AT

 

Ketua Umum Seram Riau, Gusti Pardamean, dalam orasinya menyatakan bahwa dunia pendidikan di Riau sudah darurat integritas. “Kami muak dengan praktik kotor dalam dunia pendidikan. Kepala cabang, kepala sekolah, dan siapa pun yang terlibat harus dicopot dan diadili. Pendidikan bukan ladang pungli!” teriak Gusti di tengah kerumunan massa.

 

Jikalau dalam jangka dekat ini, tidak ada tanggapan atau atensi dari kepala dinas pendidikan provinsi Riau maka kami akan kembali menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas praktik pungutan liar (PUNGLI) yang merusak integritas dunia pendidikan.

 

Adapun tuntutan

 

1. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Untuk mencopot Kacab AT sebagai Kepala Cabang Wilayah 3 Dinas Pendidikan Provinsi Riau. karena diduga kuat melakukan Pungutan liar terhadap 13 Kepala Sekolah di Wilayah kerjanya.

2. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk segara mencopot Oknum Kepala Sekolah SMAN 2 Tapung Inisal KN karena diduga kuat ikut serta terlibat melakukan Pungutan liar yang dilakukan Kacab AT, Sebab KN sebagai tempat pengumpulan hasil dugaan pungli terhadap Kepala Sekolah SMA di Wilayah 3.

3. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk segera mempublikasikan hasil Pemeriksaan kacab AT yang sudah direkomendasikan kepada Inspektorat Provinsi Riau terkait pemeriksaan dugaan pungli yang dilakukan oleh Kacab Wilayah 3 terhadap 13 kepala sekolah di wilayah kerja nya.

 

“dan Kami juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai pejabat yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru menjadi beban dan ancaman bagi para pendidik, dan kami akan kembali berdemo di Kejati Riau untuk penegakan hukum, sesuai amanat Undang undang negara kesatuan Republik Indonesia ujar Koordinator Aksi, Muhammad Sopian.

(Tim).

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *