Divisinews.com-Nisel,Nias Selatan – Amoni Zega Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan memberikan tanggapan nya atas Laporan Lembaga Garuda Sakti DPW Sumatera Utara terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pemerintah Desa Lasondre Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Seperti yang telah di beritakan baru baru ini di beberapa media pers bahwa Lembaga Garuda Sakti DPW Sumatera Utara telah melaporkan dugaan Penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi Dana Desa Losondre Kecamatan Pulau pulau batu di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Atas pelaporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Lasondre di kejaksaan Negeri Nias Selatan tersebut Amoni Zega Sebagai Anggota DPRD dari Partai PDIP Kabupaten Nias Selatan wilayah dapil VI Kepulauan batu saat di mintak tanggapan nya oleh awak media menyampaikan bahwa, terkait telah di laporkan nya dugaan tindak pidana korupsi dana desa lasondre menurut nya, perlu penanganan serius oleh pihak terkait seperti kejaksaan negeri nias selatan dan bila perlu segera di audit pengunaan anggaran dana ADD dan DD desa lasondre oleh inspektorat kabupaten nias selatan.
Hal itu di sampaikan Amoni Zega, berdasarkan penyampaian masyarakat Desa Lasondre secara lisan kepada nya beberapa waktu lalu bahwa, ada banyak beberapa Progres pelaksanaan dana desa lasondre selama ini yang hampir kurang lebih 50% di duga tidak terlaksana dengan baik dan tidak di ketahui pelaksanaan nya seperti apa oleh masyarakat, dengan demikian tentu menimbulkan pertanyaan di mana dana desa yang kurang lebih 50% itu. Ujar Amoni.
Liputan
Redianus Laia














