Divisinews.online | Bekasi, JABAR – Wakil Ketua DHN P KPK Pepanri Kabupaten Bekasi, Andreas Lintang Pratama mewakili keluarga, dalam rangka acara pinangan (khitbah) saudari Yulianti, S.Pd., adik dari keluarga besar Andreas Lintang Pratama dengan Anggi Setiawan, putera dari keluarga besar Bapak Sanim dan Ibu Siti Munawaroh.
Acara tersebut berlangsung di tempat kediaman saudari Yulianti, S.Pd., tepatnya di Jalan Raya Pule, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/12/2024) Pukul 13.00 Wib s/d selesai
Dalam acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat kampung pule Bapak H. Warta Sueb, S.H., Perangkat/Staf Adminitrasi Desa Karang Setia Deden Abdurrahman Setiadi, Direksi Daarul Hasan Property Bapak H. Mulyadi, S.Pdi., Pengurus beserta Ketua DHN P KPK Pepanri Kabupaten Bekasi Tengku Nosin, Para Tamu Undangan dan warga masyarakat setempat
Andreas Lintang Pratama mewakili keluarga dalam sambutannya menyampaikan, rasa syukur kepada ALLAH SWT dan berterima kasih kepada para tamu undang yang telah hadir diacara pinangan.
“Alhamdulillah, saya anak pertama dari tiga bersaudara mewakili keluarga sangat bersyukur kepada ALLAH SWT yang telah memberikan nikamatnya pada hari ini, begitu juga saya berterima kasih atas kehadiran bapak dan ibu diacara pinangan saudari Yulianti dengan Anggi,” ucap Andreas dalam sambutannya
Diakhir sambutanya Andreas menambahkan, dalam prosesi pinangan dari saudara Anggi untuk bisa diterima, kelurga menyerahkan kepada saudari Yulianti.
“Keputusan ini saya serahkan pada Yulianti adik saya,” tambahnya
“Lebih lanjut, saya putuskan hari ini dengan restu kedua orang tua dan keluarga, saya terima pinangan Mas Anggi, sebagai calon pendamping hidup berlanjut nanti pelaminan,” pungkas Yulianti
“Pinangan (Khitbah) Pengertian Pinangan (Khitbah) Menurut bahasa, meminang atau melamar artinya antara lain adalah meminta wanita dijadikan istri (bagi diri sendiri atau orang lain). Menurut istilah, peminangan ialah kegiatan atau upaya kearah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang pria dengan seorang wanita”.
Penulis : Ahmad Rifai