Divisinews.com//Muara Enim// 18 Oktober 2025 – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ayu Nur Suri, S.E., M.M, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang IV Tahun Anggaran 2025 di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu (18/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Ayu Nur Suri menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VI.
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc, serta Camat Lawang Kidul dan Kepala Desa Keban Agung, yang bersama-sama mendampingi jalannya kegiatan.
Acara reses juga diramaikan dengan penampilan kesenian asli masyarakat Desa Keban Agung sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. Selain itu, dilakukan pula penyerahan hasil kerajinan batik karya masyarakat desa, yang menjadi simbol kebanggaan dan kreativitas warga setempat.
Dalam sambutannya, Ayu Nur Suri menyampaikan apresiasi terhadap semangat masyarakat dalam menjaga budaya dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif. “Reses ini bukan hanya ajang menyerap aspirasi, tetapi juga ruang untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan antusiasme masyarakat yang hadir, menandai komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih maju dan mandiri.
Rls- @ (Efriyadi)