Sukabumi, Divisinews.com – Pemerintah Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola anggaran yang transparan melalui pemasangan papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 di depan kantor desa, pada Jumat (2/5/2025).
Dengan total pendapatan sebesar Rp 1.981.355.970 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Pendapatan Bagi Hasil (PBH), dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP), pemerintah desa menetapkan berbagai prioritas penggunaan anggaran untuk tahun ini.
Fokus utama anggaran 2025 terlihat dari alokasi terbesar untuk pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp 870.882.620, disusul oleh kegiatan ketahanan pangan yang mencapai Rp 232.534.400. Ini menunjukkan bahwa Desa Bumisari menaruh perhatian besar pada penguatan infrastruktur serta menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp 651.468.884, pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp 56.800.000, pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 5.000.000, penanggulangan bencana Rp 4.054.450, serta pembiayaan lainnya sebesar Rp 115.200.000.
Kepala Desa Bumisari, Sholihudin, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran dan turut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa. “Kami ingin semua warga tahu ke mana uang desa digunakan. Ini juga bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” pungkasnya.
Melalui keterbukaan dan partisipasi aktif warga, Desa Bumisari berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran di berbagai sektor kehidupan desa.