Example 728x250
Berita

APH Diminta Tindak Tegas Praktek Pembalakan Liar Di Kawasan Hutan Suaka Marga Satwa

29
×

APH Diminta Tindak Tegas Praktek Pembalakan Liar Di Kawasan Hutan Suaka Marga Satwa

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Kepulauan Meranti – Maraknya aktifitas ilegal loging (pembalakan liar) di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Tasik Tanjung Padang tepatnya di Desa Dedap Kecamatan Tasik Putri Puyu kabupaten Kepulauan Meranti, membuat masyarakat resah. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menindak tegas setiap praktek pembalakan liar.

Example 325x300

Kegiatan pembalakan liar ini disinyalir sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa tersentuh oleh APH dan diduga kuat diback up oleh oknum penegak hukum.

Sumber modal atau sebagai pemodal (cukong) diduga berinisial BB, dan BB sendiri dibantu oleh beberapa orang pengurus IB, GN dan UY untuk membawa anggota bekerja menebang kayu di dalam kawasan Hutan SM Tasik Tanjung Padang.

Dalam prakteknya, kayu-kayu yang diolah diangkut menggunakan sepeda kargo ke tempat kumpul lalu diikat menjadi beberapa rakit lalu dan dihanyutkan sampai muara sungai Dedap. Dari muara sungai Dedap kayu ditarik menggunakan pompong menuju Desa Sungai Batang yang lebih dikenal dg nama Ketam Putih yang diduga dikawal oleh oknum APH di dalam pompong. Setelahnya kayu dibongkar lalu dimuatkan ke dalam gerobak untuk diantarkan ke gudang-gudang pengecer.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim investigasi media di lapangan tanggal 27 mei 2025 kayu yang sudah terkumpul sebanyak 70 ton atau setara 125 kubik akan ditarek menuju Ketam Putih.

Saat dikonfirmasi media ini, BB melalui sambungan panggilan whatsapp dengan nomor 0822939XXXXX menyampaikan.

 

Rls- @(Team Awak Media)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *