Example 728x250
BeritaDaerahNasional

Bery Prasetya PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris di Cidahu

31
×

Bery Prasetya PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris di Cidahu

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, Divisinews.com– BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen PERISAI Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Kali ini, Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 diserahkan kepada ahli waris almarhum Utih, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor pekerja informal/petani.

 

Penyerahan santunan dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 08.45 WIB, bertempat di Jalan Cipeuteuy, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Santunan diserahkan langsung oleh Bery Prasetya, A.md. Kom, selaku Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, dengan disaksikan pihak terkait.

Dalam keterangannya, Bery Prasetya menyampaikan bahwa santunan JKM merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang harus diterima oleh ahli waris ketika peserta meninggal dunia, sebagai bentuk perlindungan sosial dan kepedulian negara terhadap pekerja.

Baca Juga  Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 Orang Tersangka

“Santunan ini adalah hak peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami dari PERISAI hadir untuk memastikan seluruh proses klaim berjalan cepat, tepat, dan tanpa biaya. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bery Prasetya.

Ia juga menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja informal seperti petani, buruh harian, pedagang, dan pekerja mandiri lainnya yang memiliki risiko kerja tinggi.

Sementara itu, pihak ahli waris almarhum Utih, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen PERISAI Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Warga Sendana Majene Geger, Perempuan Ditemukan Meninggal di Pinggir Perahu Nelayan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Bapak Bery Prasetya selaku Agen PERISAI Kabupaten Sukabumi yang telah membantu dan mendampingi proses klaim hingga selesai. Santunan ini sangat berarti dan membantu keluarga kami setelah kepergian almarhum,” ungkap ahli waris.

Dengan adanya penyerahan santunan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya pekerja sektor informal, yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi keamanan dan kesejahteraan keluarga di masa depan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *