Mamasa–Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pana, Aipda Yoseph K.H., melaksanakan kegiatan monitoring dan pendataan terhadap warga yang telah memanen jagung di wilayah hukum Polsek Pana, 16 Februari 2026
Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Sapan, Desa Minanga Timur, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa. Monitoring ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah aktivitas pertanian masyarakat.
Berdasarkan hasil pendataan, diketahui bahwa lahan pertanian tersebut berada di Desa Minanga Timur dengan Ketua Kelompok Tani atas nama Rombe dari Kelompok Tani Pabarungan. Lahan yang dimiliki seluas 1 hektare, dengan luas tanam jagung sebesar 0,15 hektare dan seluruhnya telah dipanen.
Jagung yang ditanam menggunakan bibit jagung Pratiwi sebanyak 5 kilogram. Dalam proses perawatan, petani menggunakan pupuk Ponska, Urea, serta pupuk kandang dengan total penggunaan sebanyak 12 sak. Penanaman dilakukan pada tanggal 14 September 2025 dan panen dilaksanakan pada 16 Februari 2026.
Adapun untuk jumlah hasil panen serta harga jual masih dalam proses pendataan lebih lanjut.
Kapolsek Aralle, IPTU Amsal Pamean, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan guna memastikan produktivitas pertanian masyarakat berjalan dengan baik sekaligus mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Mamasa.
Humas Polres Mamasa Mamasa Polda Sulbar













