PASANGKAYU – Bhabinkamtibmas Polres Pasangkayu Brigpol Burhan mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk menolak segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Hal ini disampaikannya dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa ormas seharusnya berperan dalam mendukung pembangunan dan menjaga kedamaian, bukan menjadi alat untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Bhabinkamtibmas Brigpol Burhan menegaskan bahwa tindakan premanisme, apapun bentuknya, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas. Ia meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan, termasuk intimidasi atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas. “Kami siap menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk turut serta dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya aksi premanisme berkedok ormas. Menurutnya, peran aktif dari berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk mencegah berkembangnya kelompok-kelompok yang menyalahgunakan nama organisasi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.