MAMASA–Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan memastikan perkembangan sektor pertanian masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Aralle melaksanakan kegiatan monitoring lahan jagung milik warga di wilayah binaannya, 30 Maret 2026
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di Desa Aralle Timur, Kecamatan Buntumalangka, Kabupaten Mamasa. Lahan yang dimonitoring merupakan milik seorang warga bernama Mustakim dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut ditanam pada tanggal 28 Februari 2026 dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada awal Juni 2026.
Monitoring ini dilakukan oleh BRIPDA Ilham Jaya selaku Bhabinkamtibmas Polsek Aralle sebagai bentuk pendampingan serta dukungan kepada petani dalam meningkatkan hasil produksi pertanian.
Kapolsek Aralle IPTU Amiruddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta mempererat hubungan dengan masyarakat.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pertumbuhan tanaman jagung dapat berjalan optimal hingga masa panen, sehingga mampu memberikan hasil yang maksimal bagi petani setempat.
Demikian laporan kegiatan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan informasi kepada pimpinan.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar














