Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu menyelesaikan Masalah Warganya dengan Problem Solving, Jumat, 27 mei 2025 pukul 14.00 wita di Kantor Polsek Bambalmotu kec. Bambalamotu kab pasangkayu .
Turut hadir pada kegiatan Hadir dalam Kegiatan Kepala dusun salunggalukuKaur pemdes pangiang, Bhabinkamtibmas desa randomayang, Kedua belah pihak dan orang tua masing-masing dan para Saksi.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf menerangkan bahwa Dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari sabtu tanggal 21 juni 2025 jam 09.00 wita di pantai koa koa dusun kayumaloa desa polewali kecamatan bambalamotu kabupaten Pasangkayu.
“korban Pr. S (15) tahun, warga dusun salunggaluku 2 desa randomayang kecamatan bambalamotu kabupaten Pasangkayu dianiayah Lk.(15 tahun) wargadusun kampung tengah desa pangiang kecamatan bambalamotu kabupaten Pasangkayu sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Bambalamotu”ucapnya
Bhabinkamtibmas langsung Mengundang semua pihak dan melaksanakan mediasi serta Memberikan masukan saran dan pandangan kepada kedua belah pihak terkait permasalahan tersebut.
“kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling maaf memaafkan dan dibuatkan surat kesepakatan damai kedua belah pihak dan ditandatangan” Tutur Kapolsek