Divisinews.com//Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Desa Kasoloang Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu melaksanakan Patroli dan Sambang Warga Binaan di Dusun Torenda Desa Kasoloang Kecamatan Bambaira Kabupaten Pasangkayu, Jum’at (07/02/2024)
Dalam kegiatan Sambang yang dilakukannya, Selain Berpatroli menjaga keamanan dirinya juga memberikan Himbauan kepada warga, Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun judi online yang sedang marak.
“Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral dan memicu berbagai tindak kriminal,” Ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut, Dirinya juga menegaskan bahwa pelaku judi bisa terkena Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga 25 juta rupiah. tambahnya.
Himbauan untuk memberantas Judi online ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan untuk mencegah segala bentuk perjuadian ditengah masyarakat. Ujarnya
Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K.melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf S.H, di tempat terpisah sat dihubungi mengatakan, kegiatan Sambang Warga rutin dikakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kita akan terus berupaya menjaga Situasi Kamtibmas Tetap kondusif di Wilayah hukum Polsek Bambalamotu terlebih Lagi Kedepannya akan menghadapi moment bulan Ramadhan.”Ungkapnya
Selain itu Kapolsek juga mengatakan, terkait maraknya judi online yang dapat mempengaruhi keamanan masyarakat, Pihaknya akan terus melakukan monitoring intensif terhadap segala bentuk aktifitas perjudian di wilayahnya. Ujarnya.
Dirinya berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjauhi praktik perjudian yang merugikan dan kriminalitas lainnya.
“Kita akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kamtibmas. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan perjudian sehingga dapat bekerja sama dengan Kepolisian” ungkapnya.