PASANGKAYU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Baras Polres Pasangkayu Aipda Ansar Tanro melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai penolakan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) Selasa (18/03/25).
Kegiatan ini berlangsung di Pasar Tradisional Desa Parabu Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu dengan menyasar para Pedagang dan termasuk warga sekitar
Dalam sosialisasi tersebut, Aipda Ansar menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi-aksi premanisme yang berlindung di balik nama ormas dan berpotensi meresahkan warga.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Jika menemukan atau mengalami tindakan intimidasi, pemerasan, atau gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui layanan darurat Hotline 110 yang tersedia 24 jam,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan Hotline 110 merupakan saluran resmi kepolisian yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian yang memerlukan respons cepat dari pihak kepolisian.
Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan bantuan atau menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selain memberikan sosialisasi, Aipda Ansar juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memecah belah persatuan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan. Jangan ragu melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan, karena keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.