Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
Opini

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Hadirkan Solusi Damai, Sengketa Batas Tanah di Desa Lilimori Berakhir Musyawarah

31
×

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Hadirkan Solusi Damai, Sengketa Batas Tanah di Desa Lilimori Berakhir Musyawarah

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Baras Polres Pasangkayu kembali menunjukkan perannya sebagai problem solver di tengah masyarakat. Pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, AIPTU J. Nababan melaksanakan mediasi bersama pemerintah desa guna menyelesaikan permasalahan batas tanah pekarangan warga di Dusun Tohiti, Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu.

Mediasi tersebut mempertemukan dua pihak yang berselisih, yakni I Nyoman Remana (65), seorang petani warga Dusun Tohiti sebagai pihak pertama, dan Saharia, S.Pd (60), guru purnabakti warga Dusun Tohiti sebagai pihak kedua. Permasalahan bermula dari pengaduan pihak kedua kepada pemerintah desa karena merasa tanah pekarangan miliknya semakin menyempit dan tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki. Pihak kedua kemudian mengharapkan dilakukan pengukuran ulang serta pertemuan langsung dengan pihak pertama yang merupakan tetangga rumahnya.

Baca Juga  Rilis Akhir Tahun: Kapolda Sulbar Paparkan Prestasi Sepanjang Tahun 2025

Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah mufakat yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Hasil kesepakatan menyatakan bahwa akan dilakukan pengukuran ulang tanah dan pemasangan patok batas yang disepakati bersama. Dalam proses tersebut, pihak pertama mengakui bahwa sebanyak 13 pohon sawit miliknya berada di area tanah milik pihak kedua.

Sebagai bentuk solusi berkeadilan, kedua belah pihak sepakat bahwa tanaman sawit tersebut tidak akan ditumbang hingga tiba masa replanting (peremajaan). Adapun pembagian hasil panen disepakati, yakni 6 pohon dipanen oleh pihak pertama dan 7 pohon dipanen oleh pihak kedua. Setelah masa replanting, kepemilikan tanah sepenuhnya kembali kepada pihak kedua sesuai sertifikat yang dimiliki.

Baca Juga  Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Kegiatan problem solving ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mempererat hubungan bertetangga agar tetap rukun dan harmonis.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *