Divisinews.com, Mamasa–Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Aipda Agustinus, merespons cepat laporan dugaan pencurian yang terjadi di sebuah kios milik warga di Lingkungan Banggo, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, 11 Februari 2025
Kejadian ini diketahui pada Selasa pagi sekitar pukul 04.30 WITA, ketika pemilik kios, Rosina alias Mama Bodo Ana (76), bersama anaknya Marlina alias Mama Eben (43), mendatangi kios untuk mengambil bahan-bahan kue. Mereka terkejut mendapati pintu kios sudah terbuka dengan gembok yang rusak, diduga dicungkil oleh pelaku menggunakan sepotong besi yang tertinggal di dalam kios.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tiga bungkus rokok merek Nikki serta uang tunai sekitar Rp400.000. Kejadian ini juga disaksikan oleh Marten alias Papa Andri (50), seorang petani yang tinggal di lingkungan yang sama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Agustinus segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pemilik kios serta warga sekitar, dan mengamankan lokasi. Ia juga berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Mamasa untuk proses lebih lanjut.
Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan, melaporkan informasi yang berkaitan dengan kasus ini kepada pihak berwajib, serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Selain itu, pemilik kios diimbau untuk memperkuat sistem keamanan toko mereka guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan kejadian. “Kami berharap masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian ini.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar