Mamasa –Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan memastikan perkembangan sektor pertanian di wilayah binaan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Mambi, BRIPKA Muh. Nur Alam, melaksanakan kegiatan monitoring dan pendataan lahan jagung milik masyarakat pada senin, sekitar pukul 16.00 WITA, 16 Februari 2026
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Paembuk, Desa Pasembuk, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa. Monitoring ini bertujuan untuk mengetahui luas lahan yang telah ditanami serta perkiraan waktu panen jagung oleh warga.
Dari hasil pendataan, tercatat dua warga yang telah menanam jagung dengan rincian sebagai berikut:
Pemilik lahan atas nama Ismail memiliki lahan seluas 1 hektare yang seluruhnya telah ditanami jagung. Penanaman dilakukan pada 17 Januari 2026 dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada bulan April 2026 dengan luas panen mencapai 1 hektare.
Sementara itu, Yusak juga mengelola lahan seluas 1 hektare yang telah sepenuhnya ditanami jagung. Penanaman dilakukan pada 4 Februari 2026 dan diperkirakan akan panen pada bulan Mei 2026 dengan luas panen mencapai 1 hektare.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Polres Mamasa melalui Polsek Mambi dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan serta mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat di wilayah binaan.
Dengan adanya pendataan dan monitoring secara rutin, diharapkan perkembangan pertanian jagung di Desa Pasembuk dapat terus meningkat dan memberikan hasil yang maksimal bagi para petani.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar














