Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu melaksanakan kegiatan problem solving terhadap sejumlah pelajar, Rabu (11/02/2026) pukul 10.00 Wita hingga selesai, bertempat di Kantor Polsek Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Mediasi tersebut dipimpin oleh AIPDA Andika Nusantara dengan menghadirkan para pelajar yang terlibat permasalahan bersama orang tua dan guru mereka. Adapun pelajar yang dimediasi yakni NA (15), NI (15), NR (14), dan OA (15), yang seluruhnya merupakan siswi SMP di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Permasalahan bermula ketika NI bersama pacarnya diketahui menyewa salah satu penginapan di wilayah Pasangkayu. Kejadian tersebut kemudian disampaikan oleh rekan-rekannya kepada orang tua NI, sehingga orang tua yang bersangkutan mendatangi lokasi untuk menjemput anaknya. Peristiwa tersebut sempat direkam oleh teman NI.
Dampak dari kejadian itu, NI mendapat sanksi pembinaan dari pihak sekolah. Selanjutnya terjadi kesalahpahaman di antara para pelajar hingga muncul ancaman akan menyebarkan video di media sosial, yang berpotensi mencemarkan nama baik dan merugikan pihak lain. Atas kejadian tersebut, orang tua NI melaporkan permasalahan itu ke Polsek Pasangkayu guna dicarikan solusi terbaik.
Melalui pendekatan problem solving, AIPDA Andika Nusantara memberikan pembinaan dan nasihat kepada seluruh pelajar agar tidak mengulangi perbuatan menyewa penginapan tanpa sepengetahuan orang tua serta tidak melakukan tindakan pengancaman atau penyebaran konten di media sosial yang dapat berdampak hukum dan sosial.
Dalam pertemuan tersebut, para pelajar menyadari kesalahan masing-masing, saling memaafkan, serta menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua, guru, dan sesama rekan. Mereka juga membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum maupun norma sosial yang berlaku.
Kegiatan mediasi berlangsung secara kekeluargaan dan berakhir dalam situasi aman serta kondusif.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang dan dampak negatif media sosial.














