Example 728x250
Opini

Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu Datangi TKP Pencurian Katalis Knalpot Grand Max di Desa Dapurang

5
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu Datangi TKP Pencurian Katalis Knalpot Grand Max di Desa Dapurang

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu — Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu, Polres Pasangkayu, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian katalis knalpot mobil Grand Max yang terjadi di rumah warga atas nama H. Mardan, Rabu (21/01/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. TKP berlokasi di Dusun Limua.1, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu.

Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu, BRIGPOL Ariben, turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan langkah awal penanganan dengan mencari saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti yang ada di sekitar TKP. Selain itu, petugas juga membuka dan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di depan rumah korban guna membantu proses penyelidikan.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa malam, 20 Januari 2026. Sekitar pukul 19.00 WITA, seorang lelaki bernama Madong memarkirkan mobil Grand Max warna putih dengan Nomor Polisi DC 8993 XD milik korban H. Mardan di halaman rumah. Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WITA, pelaku pencurian melancarkan aksinya dengan menggunakan kendaraan merek Avanza warna putih, sebagaimana terlihat dari petunjuk rekaman CCTV milik korban.

Baca Juga  Polres Maros Terima Penghargaan dari Bupati atas Dedikasi Operasi SAR Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Korban baru mengetahui kejadian pencurian tersebut pada Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, saat sedang menyapu halaman rumah dan mendapati bagian katalis knalpot mobilnya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Namun demikian, rekaman CCTV di rumah korban tidak menampilkan gambar secara jelas karena kondisi sekitar yang gelap saat kejadian berlangsung.

Baca Juga  Kapolsek Banggae Hadiri Penyerahan Bantuan Traktor Roda Empat untuk Kelompok Tani di Majene

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas BRIGPOL Ariben mengarahkan korban H. Mardan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sarudu guna penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku serta mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *