POLMAN — Bhabinkamtibmas Subsektor Luyo Polsek Campalagian Polres Polewali Mandar berhasil menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan problem solving, Rabu (21/1/2026).
Permasalahan tersebut terkait dugaan peracunan bebek milik seorang warga bernama C (60) yang diduga dilakukan oleh MB (49).
Mediasi berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA di Lingkungan Lena, Kelurahan Batu Panga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan problem solving dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Panga, BRIPTU Sukriady, bersama Lurah Batu Panga, Siti Badliah Busra, S.STP.
Kedua belah pihak dihadirkan untuk dimintai keterangan guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kesalahpahaman antara kedua pihak bermula pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.30 WITA, yang sempat menimbulkan ketegangan.
Namun berkat pendekatan persuasif dan humanis dari Bhabinkamtibmas serta pihak kelurahan, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai.
BRIPTU Sukriady mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah menjadi langkah utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Problem solving ini kami lakukan untuk menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan, tidak memperpanjang permasalahan, serta berkomitmen menjaga hubungan baik ke depannya.
Keduanya juga menyepakati bahwa apabila kesepakatan dilanggar, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan problem solving berjalan aman, lancar, dan kondusif serta mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis.
Humas Polres Polman














