Example 728x250
BeritaDaerah

Bulog Ruteng Pastikan 40.112 Penerima Bantuan Pangan Siap Dilayani

166
×

Bulog Ruteng Pastikan 40.112 Penerima Bantuan Pangan Siap Dilayani

Sebarkan artikel ini
oplus_1024

Ruteng, NTT//divisinews.com — Kepala Perum Bulog Cabang Ruteng, Reymon Wuri, memastikan sebanyak 40.112 penerima bantuan pangan alokasi Oktober–November telah siap dilayani. Hal itu disampaikan Reymon saat ditemui di Kantor Bulog Cabang Ruteng, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, jumlah penerima kali ini mengalami kenaikan lebih dari 2 persen dibandingkan dengan kuota bulan Juni–Juli. Kenaikan tersebut sudah diantisipasi melalui kesiapan stok pangan di gudang Bulog Ruteng.

Reymon merincikan, persediaan pangan dalam rangka Program Stabilisasi Harga Pangan (PSHP) untuk Kabupaten Manggarai cukup melimpah. Stok terdiri dari 1.500 ton beras medium, 24 ton beras premium, 42 ton gula pasir, 1.000 liter minyak goreng, dan sekitar 10 ton jagung pipil.

Ia menegaskan bahwa jumlah stok tersebut sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Manggarai. Distribusi jatah Oktober–November pun sudah mulai dilakukan sejak Senin lalu, dimulai dari wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

Baca Juga  Personel Polsek Sumarorong Polres Mamasa Monitoring Pembersihan Longsor di Dusun Pastil

Sementara itu, untuk wilayah Manggarai, pendistribusian bantuan sudah dimulai pada Selasa (9/12/2025), berlokasi di Kecamatan Wae Rii. Penyaluran akan dilanjutkan secara bertahap ke kecamatan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Bulog bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui program Gerakan Pangan Murah. Reymon meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena pasokan pangan dipastikan aman dan terus dijaga ketersediaannya.

Terkait harga, Reymon menyebut seluruh komoditas akan mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk zona NTT (zona 2), beras medium dibanderol maksimal Rp13.100 per kilogram, sedangkan beras premium tidak boleh melebihi Rp15.400 per kilogram.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Polman Laksanakan Blue Light Patrol untuk Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Mengenai kriteria penerima, Reymon menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui data tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Sosial Ekonomi Nasional) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Setiap penerima mendapatkan jatah 10 kilogram beras per bulan. Dengan alokasi dua bulan, masyarakat menerima total 20 kilogram beras serta minyak goreng untuk kebutuhan dua bulan distribusi.

Reymon menyebut, hambatan utama dalam proses distribusi hanya terkait kondisi cuaca dan medan yang cukup menantang di beberapa wilayah.

“Meski demikian, hal tersebut tidak mengganggu kelancaran secara keseluruhan karena distribusi didukung oleh TNI, Polri, dan Badan Pangan Daerah,” pungkasnya.

Penulis : J.Robert

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *