Divisinews.com, Pasangkayu – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Senin malam, 21 April 2025. Kegiatan ini digelar mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WITA dengan menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminal.
Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas (laka lantas), pelanggaran aturan berkendara, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
“Patroli Blue Light bertujuan menekan angka laka lantas, mengurangi potensi balapan liar, serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan,” ungkap Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung, S.Pd, mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K.
Selama patroli, personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari,” tambah AKP Junaid.
Satlantas Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin seperti patroli malam, guna menciptakan suasana kondusif serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.