Divisinews.com // KARAWANG – Pembangunan proyek Turap jalan lingkar Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Diduga kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang.
Pembangunan turap jalan lingkar Karangjaya yang saat ini sedang dikerjakan diduga berdampak buruk terhadap kualitas proyek.
Hasil Investigasi Awak Media Tinta Merah Net Dilapangan, proyek Pembangunan turap Jalan Lingkar karangjaya yang dianggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV.CIPTA MAKMUR.
Dengan Nomor SPK.027.2.10.02.01.0037,5.24/KPA-JLN .PUPR /2025. Dengan nilai kontrak sebesar Rp.189.189.000.00. Diduga pengerjaannya terkesan asal jadi sehingga hasilnya tidak akan maksimal.
Diduga adukan pasir kurang semen dan galian pondasi kurang dalam, lalu pemasangan batupun hanya digelar, dibawahnya tanpa memakai adukan semen dan pasir.
Seharusnya Pemasangan turap Jalan Lingkar Karangjaya secara umum, pondasi digelar adukan pasir semen dahulu, baru dipasang batu pondasi, bukan malah berbalik digelar batu dulu lalu atasnya dikasih adukan, jika seperti ini khawatir dimusim penghujan atau banjir turap Jalan Lingkar Karangjaya bisa ambruk, apalagi dalam pekerjaannya Asal jadi
“Salah seorang pekerja sa’at ditanya mandor nya siapa pemborong na siapa, jawabanya tidak tahu, saya hanya bekerja dan pekerja yang lainnya lagi pada istirahat. Katanya
Dalam hal ini seharusnya dinas Pupr lebih selektif dalam menunjuk pelaksana proyek yang Bonafide jangan asal memberikan pekerjaan yang bukan ahli di bidangnya.