Example 728x250
BeritaDaerahHukum

DETIK-DETIK PENGAKUAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG: Dijual Lebih dari Puluhan Kali Sejak Usia Belasan Tahun

11
×

DETIK-DETIK PENGAKUAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG: Dijual Lebih dari Puluhan Kali Sejak Usia Belasan Tahun

Sebarkan artikel ini

Foto: Ilustrasi

BEKASI, DIVISINEWS.com – Jagat maya Kabupaten Bekasi digegerkan dengan sebuah video viral yang memuat dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seorang remaja perempuan, yang identitasnya disamarkan sebagai “Bila” (14), mengaku telah dieksploitasi dan dijual lebih dari puluhan kali oleh sepasang suami istri sejak usianya masih belasan tahun.

Example 325x300

Pengakuan pilu “Bila” terekam dalam video singkat yang beredar di kalangan warga Sukatani, Kabupaten Bekasi, mengungkap detail kelam masa remajanya yang dirampas, dengan seluruh hasil penjualan dirinya diraup oleh para pelaku.

Terjual Lebih dari 50 Kali, Korban Masih Belasan Tahun

Foto: Ilustrasi

Dalam rekaman video yang beredar, “Bila” tampak dalam kondisi tertekan saat ditanyai mengenai pengalamannya. Sambil menahan tangis dan isak, ia mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai jumlah eksploitasi yang dialaminya.

“Aku udah dijual berkali-kali. Lebih (dari 50 kali),” ujar Bila lirih, mengonfirmasi angka fantastis praktik eksploitasi yang merenggut masa mudanya.

“Bila” menyebutkan secara eksplisit bahwa usianya saat ini masih 14 tahun, menegaskan bahwa ia telah menjadi korban sindikat perdagangan manusia sejak usia belia.

Pelaku Pasangan Suami Istri: Pia dan Rijal

Dalam pengakuannya, “Bila” menyebutkan dua nama yang bertanggung jawab atas penjualan dirinya, yaitu seorang wanita bernama “Pia” dan suaminya, “Rijal”.

“Yang jual saya itu Pia sama suaminya Rijal. Rijal itu orang sini,” ungkap Bila, mengindikasikan bahwa salah satu pelaku kemungkinan merupakan warga lokal di sekitar tempat kejadian.

Keuntungan Kotor Rp 200 Ribu, Korban Hanya Diberi Rp 100 Ribu

Motif kejahatan pasangan suami istri ini diduga kuat adalah eksploitasi ekonomi murni. “Bila” menjelaskan bahwa setiap transaksi penjualan dirinya, uang selalu diambil sepenuhnya oleh Pia dan Rijal.

Menurut “Bila”, untuk sekali “pakai,” pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 200.000. Namun, mirisnya, korban hanya diberikan “sisanya” yang sangat minim.

“Uangnya diambil semua. Saya cuma dikasih sisanya, sekitar Rp 100.000,” bebernya.

Jumlah ini menunjukkan “Bila” hanya mendapatkan setengah dari hasil penjualan tubuhnya, sementara sisanya ludes diraup oleh pelaku.

Merasa Kasihan dan Tak Berdaya Melawan

Meskipun dieksploitasi berulang kali, Bila mengaku merasa bingung dan tak berdaya untuk melawan. Ia sempat meluapkan amarahnya kepada Pia, namun tekanan yang dialaminya membuatnya sulit bertindak lebih jauh.

“Gimana ya? Tapi aku bingung kan, ya kamu jangan marah. Si Rijal sama siapa tadi namanya? Si Pia. Udah, aku udah marah ke Pia,” tuturnya.

“Bila” menutup pengakuannya dengan ungkapan memilukan yang menyiratkan keputusasaan. “Kasihan aku, Mah, Om. Sumpah, Om. Kasihan.”

Pengakuan “Bila” ini menjadi bukti nyata kekejaman Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pihak berwajib didesak untuk segera melacak keberadaan korban dan para pelaku, Pia dan Rijal, demi mengamankan Bila dan memproses hukum para eksploitator tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih menunggu dalam proses tindak lanjut oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), atau pihak kepolisian wilayah Bekasi.

Sumber: Warga @DivisiNews/A.Rifai/Red

Penulis: Redaksi Editor: Kang Ifay
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *