Example 728x250
Daerah

Diduga CV Riski Agung Abadi lebih mementingkan untung dari pada mandat dari dinas

13
×

Diduga CV Riski Agung Abadi lebih mementingkan untung dari pada mandat dari dinas

Sebarkan artikel ini

divisinews.com // PASURUAN Dugaan praktik jual beli proyek dan pengerjaan asal-asalan mencuat dalam rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Pukul-Ngempit di Desa Pukul, Kecamatan Keraton. Proyek senilai Rp197,4 juta yang dikerjakan oleh CV. Riski Agung Abadi ini disorot karena indikasi tidak sesuai standar teknis konstruksi dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (8/10/2025), ditemukan lemahnya pengawasan. Selain tidak adanya pekerja yang menggunakan alat K3 sesuai SOP, pelaksana dari pihak rekanan juga jarang hadir di lapangan.

Example 325x300

​“Pelaksana nggak pernah datang ngasih arahan. Jadi kami pasang pondasi seperti ini aja, sebisanya,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

​Pondasi Dinilai Tidak Sesuai Gambar Kerja
​Saat awak media memantau, kondisi pekerjaan pondasi bangunan dinilai tidak sesuai standar konstruksi yang benar dan terlihat molen alat pengaduk semen hanya di buat pelengkap saja tidak dipergunakan semestinya.

​“Coba lihat pasangan pondasinya, ini kayak bikin TPT (Tembok Penahan Tanah) saja, padahal konstruksi pondasi bangunan seharusnya beda. Kalau seperti ini, bangunan bisa cepat retak,” tegas awak media menyoroti kualitas pekerjaan.

​Dugaan pengerjaan di luar standar semakin kuat dengan pengakuan tukang di lokasi bahwa pihak konsultan pengawas, yang menjadi perpanjangan tangan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, juga jarang terlihat di lapangan.

​“Baru mulai aja pelaksana sama pengawasnya jarang datang. Harusnya mereka mantau biar pondasinya kuat dan sesuai gambar kerja,” ungkap tukang tersebut.

​Konfirmasi Rekanan Menimbulkan Tanda Tanya Besar
​Dugaan proyek ini “dijual” kepada pihak ketiga berembus kencang, di mana CV. Riski Agung Abadi diduga hanya menjadi nama di atas kertas. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak yang diduga penanggung jawab CV berinisial “RI” memberikan jawaban yang singkat dan tidak substantif:

​Sikap tersebut menambah tanda tanya besar terkait transparansi pelaksanaan proyek dengan nomor kontrak PPK3/2.325/424.072/2025 yang bersumber dari anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.

​Hingga saat ini, tim masih berupaya mengonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan keterangan resmi terkait lemahnya pengawasan, kualitas konstruksi, dan dugaan jual beli proyek tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *