Divisinews.com//Rembang — Jumat, 12 Desember 2025.
Pembangunan pagar tembok di SD Negeri Desa Logung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, terindikasi kuat sebagai proyek siluman. Hingga Jumat (12/12/2025), proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi publik, padahal kewajiban transparansi telah diatur secara tegas dalam perundang-undangan.
Hasil penelusuran di lapangan menemukan aktivitas pembangunan berjalan normal dengan material bangunan dan pekerja di lokasi. Namun, tidak satu pun informasi resmi terpampang terkait sumber dana, nilai anggaran, pelaksana proyek, maupun jangka waktu pekerjaan. Kondisi ini memicu dugaan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan anggaran publik.
Padahal, setiap proyek yang bersumber dari APBN, APBD, Dana BOS, maupun Dana Desa, wajib memasang papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sejumlah warga sekitar sekolah mengaku sengaja mengamati proyek tersebut karena lokasinya berada di fasilitas pendidikan negeri.
“Kalau memang resmi dan jelas, kenapa tidak dipasang papan proyek? Ini uang negara, rakyat berhak tahu,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketiadaan papan informasi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi awal potensi penyimpangan anggaran, mulai dari mark-up, penunjukan langsung tanpa prosedur, hingga pengaburan sumber dana. Praktik semacam ini kerap menjadi pintu masuk korupsi terselubung di sektor pembangunan pendidikan.
Lebih ironis, proyek tersebut berada di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi contoh penegakan aturan dan pendidikan karakter, namun justru menampilkan praktik yang bertolak belakang dengan nilai transparansi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, maupun pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi di lokasi belum membuahkan hasil.
Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Rembang, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan pagar SD Negeri Logung. Jika terbukti melanggar aturan, warga meminta sanksi tegas dan penghentian sementara proyek hingga seluruh aspek administrasi dipenuhi.
Kasus ini menambah daftar panjang pembangunan sektor pendidikan yang minim pengawasan, dan kembali menegaskan lemahnya komitmen transparansi dalam penggunaan anggaran publik di daerah.
Rls- @(Achmad Rumadi S)














