DivisiNews.com, Sanggau, Kalbar – Aktivitas penambangan pasir milik CV. Krosik Entakai di Sungai Sanggau kembali menuai sorotan tajam. Selain diduga kuat menjadi pemicu terjadinya longsor yang mengancam keselamatan pengguna Jalan Raya Entakai, Desa Entakai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, aktivitas ini juga diduga menyimpan sejumlah kejanggalan terkait perizinan yang patut diusut tuntas oleh pihak berwenang.
Warga Desa Entakai mengaku resah. Longsor terus terjadi sejak aktivitas penambangan dimulai, menggerogoti tanah di sekitar jalan utama desa.
“Dulu aman, sekarang longsor terus! Kami takut jalan ini putus,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan intimidasi.
Penambangan pasir oleh CV. Krosik Entakai diketahui berlokasi di tepi Sungai Sanggau, hanya berjarak sekitar tiga meter dari badan jalan raya. Pihak perusahaan mengklaim telah memiliki izin usaha dan lingkungan, namun enggan menunjukkan bukti resmi.
“Kami bayar pajak, itu saja cukup,” ujar seorang perwakilan perusahaan dengan nada arogan saat ditemui di lokasi penambangan.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitas aktivitas mereka. Apakah benar perusahaan ini telah berizin, atau justru beroperasi di luar ketentuan hukum yang berlaku?
Ahli hukum lingkungan, Dr. Bambang Sudarmanto, menjelaskan bahwa izin lingkungan harus mengatur jarak aman antara lokasi penambangan dan infrastruktur publik.
“Jika aktivitas penambangan terbukti membahayakan keselamatan umum, maka izinnya harus ditinjau ulang atau bahkan dicabut,” tegas Bambang.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) secara jelas mengatur kewajiban pelaku usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Jika terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan publik, CV. Krosik Entakai dapat dijerat sanksi pidana maupun perdata.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah daerah Kabupaten Sanggau belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.
Sementara itu, aktivis lingkungan mendesak tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Jangan biarkan kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan warga terus berlanjut! Pemerintah harus segera turun tangan dan menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini!” tegas seorang aktivis lingkungan di Sanggau.
Kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga transparansi, legalitas, keselamatan publik, dan kepastian hukum.
Media ini akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap fakta di balik aktivitas penambangan pasir yang menuai kontroversi tersebut.