Muara Enim//Divisinews.com, 14 Agustus 2025 – Aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Muara Enim, Polres Muara Enim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi penertiban angkutan sawit di jalur lintas Muara Enim , tepatnya di Jalan HTI Menuju sudirman dan perlintasan Muara Enim. Sumatera Selatan. Penertiban ini digelar selama tiga hari berturut-turut, dimulai sejak Kamis (14/8) pukul 07.30 WIB dan akan berlanjut hingga Sabtu (16/8) pukul 07.00 WIB.
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan sawit yang tidak sesuai ketentuan jalur dan melebihi tonase. Truk bertonase besar yang melintas di jalur umum dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasi ini, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, jalur lintas yang digunakan, serta mengukur tonase muatan. Kendaraan yang melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Mulai pagi tadi pukul 07.30 sampai sore kita lakukan pemeriksaan, besok juga akan kita mulai dari pukul 07.00 pagi, dan ini berlangsung selama tiga hari. Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan dengan patroli rutin bersama tim pengawasan agar penertiban ini berkesinambungan,” ujar Junaidi, perwakilan Dishub yang memimpin giat penertiban di lokasi.
Penertiban ini melibatkan personel Polres Muara Enim (Satlantas dan Patwal), Dishub Kabupaten Muara Enim, dan Satpol PP, dengan dukungan kendaraan patroli dan petugas lapangan. Mereka melakukan penyetopan terhadap kendaraan angkutan sawit yang melintas, mengecek dokumen, serta memastikan jalur yang digunakan sesuai aturan.
Junaidi menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan sawit.
> “Kami mengimbau pengusaha dan sopir agar menaati ketentuan jalur angkutan sawit dan tidak melebihi tonase. Kepatuhan ini penting untuk menghindari kerusakan jalan dan menjaga keselamatan bersama,” jelasnya.
Setelah tiga hari penertiban, tim akan melaksanakan patroli gabungan secara rutin di jalur rawan pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan angkutan sawit yang menggunakan jalur umum secara sembarangan.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha perkebunan sawit tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan keselamatan.