Divisinews.com// Jayapura, Papua — Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan hutan yang lestari, adil, dan berkelanjutan, dengan tetap menghormati nilai-nilai adat serta budaya lokal masyarakat.
Komitmen ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Papua, Aries Toteles Ap, dalam keterangannya kepada media pada Kamis (19/6/2025).
Menurut Aries, pengelolaan hutan di Tanah Papua tidak dapat dipisahkan dari kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Oleh karena itu, pendekatan teknokratis semata dinilai tidak mencukupi dan harus dilengkapi dengan penguatan peran masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Papua bukan hanya kaya akan hutan, tetapi juga kaya akan nilai-nilai budaya dalam menjaga hutan itu sendiri. Masyarakat adat telah menjadi penjaga hutan sejak lama, dan peran ini harus diakui serta diperkuat dalam pengambilan kebijakan,”*tutur Aries.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan hutan lestari harus dilandaskan pada tiga prinsip utama, yakni kelestarian ekologi, keadilan sosial, dan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Ketiganya, kata Aries, saling terkait dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
“Kelestarian ekologi mencakup perlindungan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Sementara keadilan sosial berkaitan erat dengan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Manfaat ekonomi berkelanjutan harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aries menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan kehutanan dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat Papua. Ia menyebut hutan bukan sekadar sumber daya alam, melainkan bagian integral dari identitas, spiritualitas, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
“Karena itu, masyarakat adat tidak cukup dijadikan sebagai pelaksana, tetapi harus dilibatkan sebagai penentu arah kebijakan. Hutan harus dikelola dengan pendekatan partisipatif dan berkeadilan,” tegasnya.
DKLH Papua berharap paradigma ini dapat memperkuat posisi masyarakat adat dalam sistem tata kelola hutan, sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua. (Calvin).