Example 728x250
Polri

Dua Orang Meninggal Dunia Akibat Reruntuhan Bangunan Masjid di Desa Sumarrang, Personil Polres Polman Dampingi Personil Polsek Campalagian di TKP

2
×

Dua Orang Meninggal Dunia Akibat Reruntuhan Bangunan Masjid di Desa Sumarrang, Personil Polres Polman Dampingi Personil Polsek Campalagian di TKP

Sebarkan artikel ini

Polman – Peristiwa tragis terjadi di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, saat proses pembongkaran bangunan masjid pada Sabtu (26/07/25).

Dua orang pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan bangunan masjid yang tengah dibongkar.

Example 325x300

Menanggapi kejadian tersebut, Personil Polsek Campalagian bersama Kaur Identifikasi dari Satreskrim Polres Polewali Mandar Aiptu Mayung Arifin segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kegiatan tersebut dilakukan guna mengumpulkan data dan barang bukti serta memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja yang merenggut nyawa dua warga tersebut.

Kapolsek Campalagian, Iptu Saipud dalam keterangannya, menyampaikan bahwa Awalnya Pada hari Sabtu tanggal 26 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 wita, Masyarakat melakukan pembongkaran bangunan Lama Mesjid di Dusun Rondongan Desa Sumarrang Kecamatan Campalagian secara gotong royong untuk direnovasi

Pada saat melakukan pembongkaran Mesjid Ahmad (41) dan Assel (65) sedang berada di samping bangunan yang akan di robohkan sembari bercanda dengan masyarakat lainnya dan berkata “indangi na ra’da mai, mua ra’da mai ii, na utahang ii (Tidak akan Jatuh Kesini, Saya Tahan Reruntuhannya) ” berselang beberapa menit kemudian bangunan lama masjid tersebut roboh kearah dalam Mesjid sehingga menimpa sisa bangunan mimbar

Kemudian Mimbar tersebut ikut roboh dan menimpah kedua korban yakni Ahmad dan Assel, sehingga keduanya meninggal di tempat, selanjutnya warga mengevakuasi kedua korban dan dibawah ke rumah duka.

“Ini merupakan kecelakaan kerja yang sangat memprihatinkan. Kami telah mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pihak keluarga korban Ahmad dan Assel menolak untuk dilakukan autopsi dan pihak keluarga kedua korban menerima secara ikhlas atas kejadian yang dialaminya.

Pihak Keluarga (Istri) Kedua Korban menolak untuk Autopsi dan dibubuhi tanda tangan yang di ketahui oleh pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa Sumarang Sudirman, S.St

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan pembongkaran atau konstruksi bangunan.

Humas Polres Polman

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *