Divisinews.com//, LEBAK – Terkait adanya dugaan penyalahguna’an anggaran Pasukan Pengibar Bendera ( Paskibra ) pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ( HUT ) Tahun 2024, di laporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Distrik Lebak ke Kejaksaan Negeri Lebak, kasusnya semakin mencuat setelah NL mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp.25 juta kepada Ade Surnaga orang Kejaksaan Negeri Lebak.
Sontak Ade Surnaga kaget setelah mendengar hal tersebut, karena dirinya belum pernah apapun baik pihak oknum panitia Paskibra, maupun dari pihak penyedia layanan penginapan peserta Pasukan pengibar Bendera (PASKIBRA).
Sa’at ini kasusnya masih bergulir dan sedang ditangani Kejari Lebak. Namun baru – baru ini muncul informasi bahwa pihak LSM GMBI dan Kejari Lebak di isukan menerima Uang sebesar Rp 25 Juta dari salah satu bos pemenang pengadaan jasa Inap.Hal ini disampaikan Ade Surnaga alias King Naga, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak di temuai di Kantornya Kamis, 6/3/2025.
Memang beberapa bulan lalu kami ( GMBI ) melaporkan panitia HUT RI Tahun 2024 ke Kejari Lebak, karena diduga banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya salahsatunya penyedia layanan inap untuk peserta paskibra. dan hingga saat ini Laporan kami sedang di tangani oleh Kejari Lebak. Namun tiba- tiba, kemaren saya mendapat informasi dari salah satu rekan yang datang kekantor kami, mereka mengatakan bahwa salah satu bos penyedia barang dan jasa, memberikan uang Rp 25 juta sama LSM GMBI bahkan kejari juga disebut – sebut, inikan kurang ajar namanya,”Ungkap Naga, kesal.
Lanjut Naga,”Ini jelas-jelas fitnah karena saya sendiri belum pernah menerima apapun dari mereka. yang lebih membuat saya kesal, sa’at di konfirmasi yang bersangkutan yang diduga menebar fitnah tersebut sampai saat ini seolah menghindar.”Tandasnya.
Ketika di tanya terkait perkembangan proses Laporan dan adanya fitnah terkait uang Rp.25 Juta yang menyeret nama Kejari Lebak, King Naga, menyarankan agar konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan.
“Kalau masalah sejauh mana penanganan laporan kami terkait Paskibra dan fitnah yang menyeret nama Kejaksaan, silahkan Akang, konfirmasi sendiri ke pihak Kejaksaan, karena kita sudah mempercayakan sepenuhnya kepada Kejari untuk mengungkap persoalan tersebut, sesuai aturan yang berlaku,”Ucap Naga.
Sisi lain, sa’at di konfirmasi perkembangan laporan pengaduan pengunaan anggaran Paskibra dan adanya informasi miring terkait uang Rp 25 Juta yang di berikan kepada GMBI dan Kejari via sambungan Whatsapp nya, Kepala Seksi Intelijen ( Kastel ) Kejaksaan Negeri Lebak, Puguh Raditya A, S.H., M.H. menjawab.
“Kalau laporan Pengaduan LSM GMBI Lebak terkait Paskibra, saat ini sudah di tangani Kasi Pidsus kang,”Ujarnya
Tapi kalau terkait informasi bahwa Kejari menerima uang Rp 25 Juta itu tidak benar, itu fitnah,”tutup.
King Naga menambahkan, terkait fitnah yang disangkakan terhadap dirinya, pihaknya mengaku akan melaporkan ke pihak berwajib, karena dirinya merasa namanya sudah di cemarkan, karena tuduhan tersebut sama halnya sudah mencoreng nama baik saya secara pribadi dan lembaga GMBI. Ini kata Naga.
“Pokoknya saya tidak terima di fitnah seperti itu, selain sudah mencemarkan namabaik saya, hal ini juga sudah mencoreng namabaik LSM GMBI, dan terkait hal ini saya akan laporkan ke pihak Berwajib,”tutup Naga.
(Aris Rj)