Polman – Aksi cepat dilakukan oleh gabungan personel Polsek Wonomulyo, Piket Reskrim Polres Polman, dan Subsektor Mapilli usai menerima laporan warga terkait adanya seorang pria yang mengancam keluarganya menggunakan senjata tajam, Rabu (09/04/2025), di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar.
Dari keterangan saksi, pria berinisial Uddin (47) diketahui menyekap anak laki-lakinya, R (8), di dalam rumah sambil membawa sebilah parang. Upaya persuasif sempat dilakukan dengan menghadirkan istrinya, Nurma (43), guna membujuk Uddin keluar dari rumah. Namun, Uddin tetap bersikeras bertahan dan terus mengancam dengan senjata tajam.
Melihat situasi yang kian membahayakan, petugas akhirnya mengambil langkah tegas dengan mendobrak pintu rumah secara paksa. Uddin berhasil diamankan bersama anaknya di dalam kamar tanpa adanya perlawanan. Polisi juga turut mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku dalam aksinya.
Menurut informasi, Uddin telah beberapa kali meresahkan warga sekitar. Atas dasar itu, ia langsung dibawa ke Polres Polman untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, Nurma dan anaknya saat ini mengungsi di rumah keluarga karena masih mengalami trauma dan ketakutan.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum.
“Kami menanggapi serius setiap laporan terkait ancaman kekerasan dalam keluarga. Pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan dengan cara damai tanpa kekerasan,” tegasnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif di balik tindakan pelaku. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjamin keamanan dan keselamatan keluarga korban.
Polres Polman turut mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap indikasi kekerasan dalam rumah tangga, demi mencegah hal-hal yang membahayakan keselamatan jiwa.