DivisiNews.com, Nias Selatan — Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Lembaga Garuda Sakti DPW Sumatera Utara secara resmi melaporkan pengelolaan Dana Desa Tuwaso, Kecamatan Hibala, ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jumat (13/1/2026).
Ketua Lembaga Garuda Sakti, Apnison Duha, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian lembaganya terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari uang negara.
Menurut Apnison, hasil pemantauan lapangan dan data realisasi anggaran menunjukkan adanya dugaan mark up, kegiatan fiktif, serta pembengkakan anggaran pada sejumlah program desa sejak tahun 2019 hingga 2024.
“Laporan ini tidak berhenti di sini. Kami akan kawal sampai tuntas dan masih ada belasan desa lain di wilayah kepulauan yang juga sedang kami dalami,” tegasnya.















