Pasangkayu – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Baras atas dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan yang terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita di Dusun Trans Biai, Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu.
Bhabinkamtibmas Desa Lilimori, AIPTU J. Nababan bersama Kanit Res Polsek Baras IPDA Muh. Rusli segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan awal terkait peristiwa tersebut.
Korban berinisial SR (20), seorang ibu rumah tangga, warga Dusun Trans Biai, Desa Lilimori. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita di rumah korban. Saat itu korban sedang beristirahat seorang diri.
Terduga pelaku diduga masuk ke dalam kamar korban dan melakukan tindakan tidak senonoh. Namun upaya tersebut gagal setelah situasi di sekitar rumah berubah dan korban berhasil menyelamatkan diri dengan keluar melalui pintu depan menuju rumah kerabatnya yang berjarak tidak jauh dari lokasi.
Korban tidak dapat mengenali wajah pelaku karena menggunakan penutup wajah berwarna gelap. Berdasarkan keterangan korban, ciri-ciri terduga pelaku memiliki tinggi badan sekitar 155 cm, berperawakan kurus, mengenakan celana pendek warna hitam serta menggunakan kalung berwarna putih.
Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Korban direncanakan akan membuat laporan resmi setelah kondisinya membaik, mengingat korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius dan profesional.
“Kami telah melakukan langkah awal dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku,” tegasnya.
Polsek Baras juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.














