banner 728x90
banner 728x90
Daerah  

GIOC Pertanyakan Anggaran Kunjungan Kerja Tahun 2025

banner 728x90

Divisinews.com//Lebak, – Gerakan Intelektual Organisasi Civil (GIOC), yang merupakan gabungan dari LSM GMBI Distrik Lebak dan Ormas BPPKB Banten DPC Lebak, mengajukan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Lebak untuk mempertanyakan rencana kegiatan kunjungan kerja tahun anggaran 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Dalam surat yang diajukan, GIOC mempertanyakan besarnya anggaran kunjungan kerja yang diduga mencapai angka ratusan juta rupiah per anggota dewan setiap tahunnya.

Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh King Naga, total anggaran perjalanan dinas DPRD Lebak, termasuk kunjungan kerja dan studi banding, diperkirakan melebihi Rp 29 miliar pada tahun anggaran 2025.

King Naga menyoroti bahwa besarnya anggaran tersebut seharusnya sebanding dengan peningkatan kinerja para anggota dewan, bukan sekadar digunakan untuk fasilitas mewah.

“Jika kunjungan kerja hanya dijadikan alasan untuk mencari penghasilan lebih, maka kami menduga ada potensi penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Saat melakukan kunjungan ke DPRD Lebak, perwakilan GIOC diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Lebak, H. Yanto, dan Ketua DPRD Lebak, Dr. Juwita. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan H. Yanto, disebutkan bahwa anggota dewan memperoleh penghasilan utama dari anggaran kunjungan kerja. Pernyataan ini kemudian dikonfirmasi oleh King Naga dan jajaran GIOC.

Sementara itu, Ketua Ormas BPPKB Banten DPC Lebak, Ujang Krisna alias Bellong, menegaskan bahwa pihaknya menuntut DPRD Lebak untuk memberikan tanggapan tertulis beserta dokumen pendukung terkait rencana kunjungan kerja tahun anggaran 2025.

“Sebagai masyarakat Lebak, kami berhak mengetahui bagaimana anggaran ini digunakan. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

GIOC berharap DPRD Lebak segera merespons surat yang telah dikirimkan sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. (Aris Rj)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *