banner 728x90
banner 728x90

GMBI Akan Meramaikan Gedung Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3, Menuntut Tanggung Jawab Atas dugaan Kesalahan Dalam Pembayaran Pembebasan Tanah Waduk Karian

banner 728x90

Divisinews.online, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Provinsi Banten selaku kuasa pendamping dari Yerimoth Bulung, akan menggelar aksi damai secara besar-besaran di gedung Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 di Jl. Ustad Uzair Yahya No. 1 Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten. 

Aksi damai yang akan dilakukan akibat buntut permasalahan pembebasan tanah yang di peruntukan untuk bendungan waduk karian, pasalnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 diduga telah salah dalam melakukan pembayaran. 
Akhmad Rizky Selaku Bendahara GMBI Banten, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada tindak lanjut kepastian jelas dari pihak BBWS terkait masalah pembebasan tanah tersebut. 
Menurutnya pihak BBWS telah melakukan pembebasan dan telah membayarkannya kepada ahli waris dari Baharudin Bin Ketjil pada tahun 2020, Diketahui tanah yang dibebaskan ternyata memiliki sertifikat yang saat itu sedang dalam penguasaan pihak bank, namun sertifikat tersebut telah dilelang pada tahun 2023 oleh pihak bank dan saat ini kepemilikannya telah beralih kepada Yerimoth Bulung sebagai pemenang lelang. 
Rizky mencurigai adanya permainan kotor dalam pembebasan tanah waduk karian, yang mana dalam hal ini pihak BBWS dan BPN harus bertanggung jawab atas kesalahannya dan kembali membayarkan sepenuhnya kepada pemegang sah SHM. 
Yerimoth Bulung selaku pemegang SHM, saat di konfirmasi oleh media menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan lelang tersebut dari bank mandiri pada tahun 2023.
Lanjut Yerimoth, Sertifikat tersebut sebelumnya di anggunkan kepada pihak bank pada tahun 1986 oleh PT. Remica Panca Perdana, sehingga di tahun 1991 pihak bank memberikan surat sita aset jaminan terhadap BPN Kabupaten Lebak, dan tahun 2023 dilelang oleh pihak bank, jadi tidak ada urusannya dengan ahli waris. 
Ditempat terpisah King Naga selaku timsus GMBI Banten menyampaikan bahwa dirinya telah berkordinasi kepada DPP GMBI untuk menggelar aksi secara besar-besaran, rencana aksi akan di laksanakan di tiga lokasi, kantor Kementrian ATR/BPN, BBWS C3, dan BPN Kabupaten Lebak. 
Aksi tersebut akan di selenggarakan secara serentak di hari yang sama. Kurang lebih 20.000 masa aksi akan di turunkan dari bebagai wilayah, menuntut agar hak Yerimoth Bulung sebagai pemegang SHM segera di bayarkan dan kami meminta kepada kementrian ATR/BPN agar dapat mengusut tuntas kasus pembebasan tanah bendungan waduk karian, yang mana diduga adanya keterlibatan mafia tanah didalamnya. (*/red) 
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *