Divisinewes.com Jakarta//-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil sikap tegas terhadap praktik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digadaikan. Ia meminta agar kebiasaan tersebut tidak lagi dilakukan masyarakat.
“Khusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (12/2) mengutip Antara.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi utama KJP sebagai bantuan pendidikan, bukan instrumen keuangan jangka pendek. Bagiman
Pramono menilai KJP bukan sekadar bantuan tunai, melainkan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada kondisi sosial ekonomi warga.
Ia menyebut program ini, bersama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta kebijakan pemutihan ijazah, berkontribusi terhadap perbaikan indikator kemiskinan dan stunting di Jakarta.
Menurutnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat Ibu Kota.
Hal itu terbukti dari hasil Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya mengalami perbaikan,” katanya.
Ia meyakini capaian tersebut tak lepas dari keberadaan berbagai program bantuan pendidikan yang selama ini dijalankan Pemprov DKI.
Pramono menekankan KJP memiliki peran krusial memutus rantai kemiskinan. Bantuan tersebut memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bersekolah dan memenuhi kebutuhan pendidikan seperti buku serta perlengkapan belajar.
Dengan akses pendidikan yang terjaga, peluang untuk memperbaiki taraf hidup dinilai semakin terbuka.
“Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” katanya.Ac













